AyatAl-Qur'an Tentang Tanggung Jawab Manusia Terhadap Keluarga dan Masyarakat. 1. Al-Qur'an Surat Hud Ayat 117-119. Baik kaitannya dengan dirinya sendiri maupun dengan orang lain. Secara pribadi, seseorang diberi tugas menjaga dirinya sendiri. Agama Islam adalah agama yang sangat menekankan terwujudnya persaudaraan dan kasih sayang
Dimensikesatu dan kedua, bisa dilakukan secara pribadi atau perorangan atau sendiri2, tetapi dimensi ketiga tidak bisa dilakukan secara pribadi atau sendiri2, butuh suatu institusi yg mempunyai kewenangan penuh yg bisa menjamin semua poin di dimensi ketiga itu dilakukan dengan baik. Institusi itulah yang disebut negara.
You are here Home1 / Konsultasi-IslamiKonsultasi Keislaman Bertanya Question title Write your question title Question details Write your question details Question category Select question category. Question tags Put some tags here, use comma , to separate. Create account? Please login if you already have an account. Arsip Konsultasi PROGRAM STUDI AHWAL SYAKHSHIYAH Gedung A. Wahid Hasyim Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia Jl. Kaliurang KM Sleman Yogyakarta Telp. 0274 898462 Ext. Fax. 0274 898463 E-mail islamicfamilylaw Informasi Tentang Informasi Untuk Dosen Media Massa Tamu Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN-PT pada tahun 2021.
Perzinahan menghancurkan pribadi, keluarga, dan masyarakat. Salah satu bentuk kejahatan terhadap keluarga adalah ketika suami atau istri melakukan Perzinahan menghancurkan pribadi, keluarga, dan masyarakat. Konsultasi. Hukum; Syariah
Keluarga yang berkah, sakinah, mawaddah warahmah merupakan tujuan perkawinan yang diinginkan oleh setiap pasangan menikah. Akan tetapi dalam kenyataannya yang terjadi malah sebaliknya, banyak pasangan yang menghadapi permasalahan dan konflik dengan pasangan masing masing sehingga berujung kepada perceraian. Di surabaya sendiri pada tahun 2018 mencatat pengadilan Agama menerima permohonan cerai sejumlah perkara yang meningkat dari tahun sebelumnya dengan Hal ini tentu saja memprihatinkan dan berusaha diatasi oleh pemerintah dengan menyelenggarakan bimbingan atau kursus pra nikah dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaran Kursus Pra Nikah. Sejalan dengan inilah, Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan dengan melakukan kegiatan pendampingan dan konsultasi seputar jodoh, pernikahan dan keluarga islami yang berlokasi di Margorejo Surabaya. Pengabdian kepada masyarakat ini membantu masyarakat untuk memahami ilmu pra menikah dimulai dari bagaimana memilih jodoh/pasangan yang ideal menurut Islam dan pasca menikah yaitu bagaimana menjalani pernikahan dan membangun keluarga yang bahagia berdasarkan hukum Islam dan teladan Nabi Muhammad SAW. Pendampingan dan konsultasi ini diikuti dengan antusias oleh para peserta, bahkan ada dua peserta yang berhasil didampingi dalam proses ta’aruf, khitbah lamaran sampai menikah yang menjadikan Pengabdian kepada Masyarakat ini unggul dibandingkan dengan pengabdian sejenis. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free A preview of the PDF is not available ResearchGate has not been able to resolve any citations for this publication. Muhammad Lutfi HakimKursus Pra-Nikah Konsep dan Implementasinya Studi Komparatif Antara BP4 KUA Kecamatan Pontianak Timur dengan GKKB Jemaat Pontianak. Penelitian ini membandingkan praktik pemberian bimbingan bagi pasangan yang akan menikah yang dilaksanakan di KUA dengan yang dilaksanakan di lingkungan gereja. Studi ini adalah penelitian lapangan field research dengan menggunakan analisis deskriptif-komparatif. Tujuannya adalah untuk melihat perbedaan dan persamaan di antara kedua lembaga tersebut yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk kajian lebih lanjut. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa secara umum antara Kursus pra-nikah di KUA Kecamatan Pontianak Timur—yang dikenal dengan istilah Suscatin, dengan yang dilaksanakan di GKKB Jemaat Pontianak—dikenal dengan istilah Konseling Pra-Nikah—tidak memiliki perbedaan yang prinsip. Perbedaannya yang ada hanya pada hal-hal yang bersifat teknis. Keduanya memiliki tujuan yang sama yakni memberi arahan, gambaran persiapan, bimbingan, dan konseling kepada calon pasangan suami-istri untuk dapat membina rumah tangga yang sakînah, mawaddah, dan IskandarPre marriage course is a government effort to press the high rates of divorce, domestic violence and other family problems. The procedure for execution and materials to be delivered in pre marriage course has been set in the Regulation Director General of Islamic Guidance No. / 491 of 2009 about bride courses is then refined by the Regulation Director General of Islamic Guidance No. / 542 of 2013 about Guidelines for Implementation of Pre Marriage Course. This article examines how the rules that have been set by the government assembled premarital courses in Indonesia and slightly described how the implementation of the pre marriage course in neighboring countries. Premarital course program recommendation is still not compulsory for couples who want to get married, therefore the implementation is still deemed less effective. But if the pre marriage course conducted seriously and as an obligation, it can be predicted that pre-marriage courses will serve healthful Indonesian families from the disease of violence, injustice in household and divorce and will created a harmonious family. [Kursus pra nikah merupakan upaya pemerintah dalam menekan tingginya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan problem keluarga lainnya. Tata cara pelaksanaan dan materi yang akan disampaikan dalam kursus pra nikah telah diatur dalam Peraturan Dirjen Bimas Islam No. tahun 2009 tentang Kursus Calon Pengantin yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Dirjen Bimas Islam No. tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah. Artikel ini mengkaji bagaimana peraturan yang telah diatur oleh pemerintah terakit kursus pra nikah di Indonesia dan sedikit mendeskripsikan bagaimana pelaksanaan kursus pranikah di negara tetangga. Program kursus pra nikah masih bersifat anjuran bukan kewajiban bagi pasangan yang ingin menikah, oleh karena itu dalam pelaksanaannya masih dirasa kurang efektif. Namun jika kursus pra nikah dilaksanakan secara serius dan sebagai suatu kewajiban, maka dapat diprediksikan bahwa kursus pra nikah akan berfungsi menyehatkan keluarga Indonesia dari penyakit kekerasan, ketidakadilan dalam rumah tangga serta perceraian dengan terbinanya keluarga sakinah.]Abdul GazaliRahmanGazali, Abdul Rahman. 2010. Fikih Munakahat. Jakarta Kencana. h. 22
Setelahkonsultasi, si ibu ini memilih berdamai dengan keadaan. Memilih bertahan walau sering tersakiti. Masya Allah, kesabarannya itu ternyata berbuah manis. Suaminya perlahan berubah makin baik dan keluarga mereka selamat dari perpisahan. Alhamdulillah. Di sini saya teringat pesan Hujjatul Islam Imam al-Ghazali (1058-1111 M).
Ilustrasi Cara Mendidik Anak Menurut Islam. Foto Pexels/ merupakan anugerah yang diberikan Allah SWT kepada orang tua. Tanggung jawab orang tualah untuk merawat dan mengasuhnya. Untuk itu, para orang tua muslim perlu mengetahui cara mendidik anak menurut dari laman anak yang tumbuh dengan penuh keberkahan akan menjadi pahala bagi orang tua, juga bagi orang-orang yang pernah merawat, mendidik, dan mengasuhnya dengan Cara Mendidik Anak Menurut IslamIlustrasi Cara Mendidik Anak Menurut Islam. Foto Pexels/ para orang tua muslim, mendidik anak sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW dan Al-Qur'an adalah yang terbaik. Berikut ini 5 cara mendidik anak menurut Islam agar menjadi pribadi yang bertakwa 1. Memperdengarkan Ayat Al-Qur’an Sejak dalam KandunganMendidik anak dimulai sejak anak masih di dalam kandungan. Ketika masa kehamilan, perbanyaklah mengaji dan mendengarkan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Hal ini diyakini bisa membawa ketenangan dan keberkahan pada sang buah bayi lahir, usahakan untuk selalu memperdengarkan lantunan ayat suci Al-Qur'an padanya. 2. Mengajarkan Dasar-Dasar Agama IslamKetika anak sudah menginjak usia 3 tahun, orang tua hendaknya mulai mengajarkan bacaan tauhid seperti Laa ilaha Ilallah. Ketika anak sudah menginjak usia 3 tahun 7 bulan, tambahkan kalimat Muhammadar iman Islam sejak dini akan membentuk anak menjadi pribadi yang bertakwa dan memegang teguh ajaran Menanamkan Rasa SyukurMengajarkan anak untuk selalu rendah hati dan penuh rasa syukur atas karunia Allah SWT perlu ditanamkan sejak usia dini. Memberikan pemahaman kepada anak bahwa setiap rezeki yang didapat haruslah diiringi oleh rasa syukur dengan mengucapkan Memberikan Contoh dan Mengajarkan SholatSholat merupakan rukun Islam yang kedua setelah syahadat. Salah satu cara untuk mengajarkan anak kebiasaan sholat adalah dengan memberikan contoh. Mulai dari cara mengambil wudhu, membaca bacaan sholat, hingga melakukan gerakan sholat. Kebiasaan baik yang dicontohkan oleh orang tua akan menumbuhkan keinginan anak untuk Mengajarkan Adab dan AkhlakKeluarga adalah tempat pertama bagi anak mendapatkan pelajaran mengenai kehidupan. Adab dan akhlak yang baik di keluarga akan menjadi fondasi saat anak harus bersosialisasi dan berinteraksi di anak terlahir dalam keadaan suci. Mengasuh anak sesuai dengan cara mendidik anak menurut Islam akan menjadikan anak tumbuh sebagai seorang muslim yang baik. Bian
KONSULTASIPERCERAIAN. Berusahalah sekuat tenaga mempertahankan perkawinan. Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan. Ada dua pengadilan yang berwenang memutus perkara perceraian, Pengadilan Negeri berwenang memeriksa dan memutus perkara perceraian bagi pemeluk agama non Islam dan Pengadilan Agama bagi pemeluk agama Islam.
RUMAH TANGGA SUAMI SELINGKUH DAN TIDAK MENAFKAHI Keadaan keluarga dalam suatu rumah tangga Islam tidak jarang terjadi jarak antara harapan dan kenyataan. Apa yang harus dilakukan dalam situasi demikian? Haruskah berakhir dalam perceraian atau tetap dipertahankan? Konsultasikan problema keluarga dan rumah tangga anda dengan mengirim email ke alkhoirot Ikuti tatacara bertanya di sini. Assalamualaikum... maaf ustadz saya mau bertanya. Saya rumahtangga sudah Kurang lebih 25th, Saya menikah ingin membahagiakan kedua org tua, karena sebetulnya saya tidak mau menikah karena trauma melihat latar belakang ayah saya yang poligami, setelah menikah saya berusaha untuk mencintai dan menyayangi suami, setelah 5 tahun menikah saya di karuniai 2 orang anak wanita, dalam perjalanan rumahtangga saya sering menerima kekerasan dari suami, tapi saya berusaha untuk bersabar dan diam tidak pernah cerita pada siapapun sekalipun kedua orgtua saya, Tahun 2000 saya mendapat musibah di selingkuhi oleh suami berulang kali, tapi saya masih bersabar dan diam, Tahun 2009 saya mendapat musibah lagi di poligami oleh suami dengan selingkuhan yang berbeda yang tidak di ketahui, dalam perjalanan rumahtangga di poligami, saya sering menerima kekerasan dalam rumahtangga dan juga cacian dari suami, tetapi saya masih tetap bersabar dan diam demi kedua org tua. TOPIK SYARIAH ISLAM SUAMI SELINGKUH DAN TIDAK MENAFKAHI RUMAH TANGGA TIDAK HARMONIS KARENA BERJAUHAN RUMAH TANGGA UCAPAN TALAK KARENA SANGAT EMOSI ANTARA BERKARIR DAN JADI IBU RUMAH TANGGA RUMAH TANGGA GUGAT CERAI, BOLEHKAH RUJUK? NIKAH SAAT HAMIL 2 BULAN DAN STATUS ANAK CALON TUNANGAN TIDAK JUJUR SOAL KEPERAWANAN CARA KONSULTASI AGAMA Thn 2014 suami menikah lagi dengan istri yang ke 3, dan sikap terhadap saya tetap tidak berubah, bahkan saya sudah tidak mendapatkn nafkah lahir batin sudah satu tahun lebih. Lantas saya mengajukan gugatan cerai sampai dua kali sidang namun suami tidak mau menceraikn saya, akhirnya saya cabut gugatan cerai tersebut karena suami berjanji akan berubah. tetapi sampai saat ini tetap tak ada perubahan, bahkan saat ini saya hidup menafkahi diri sendiri dan bahkan membantu membiayai anak kuliah. karena kalau tidak membantunya suami bersikap kasar terhadap saya. Saat ini saya hanya bisa berdoa sambil menangis memohon jalan keluar yang terbaik untuk saya dan kedua putri saya. Namun belum ada solusi nya. Utk itu saya mohon solusi dari Ustadz apa yang harus saya lakukan sekarang? Mohon jawaban nya Ustadz. Trimakasih. Salam Hormat Muslimah JAWABAN SUAMI SELINGKUH DAN TIDAK MENAFKAHI Tidak mendapat nafkah lahir batin selama setahun lebih, suami sering selingkuh dan istri sering mendapat perlakuan KDRT kekerasan dalam rumah tangga adalah beban yang terlalu berat bagi seorang istri. Derita yang tidak berkesudahan itu bertentangan dengan tujuan rumah tangga untuk mencapai ketenangan jiwa. Oleh karena itu, meminta cerai atau melakukan gugat cerai adalah solusi terakhir yang paling tepat. Baca detail Cerai dalam Islam Selanjutnya, setelah habis masa iddah, anda hendaknya tidak menutup mata hati untuk pria lain. Namun, harus selektif dan hati-hati. Kepribadian yang baik dan taat agama hendaknya menjadi prioritas utama dalam memilih calon pasangan selanjutnya. Baca juga Cara Memilih Jodoh ______________________ RUMAH TANGGA TIDAK HARMONIS KARENA BERJAUHAN Assalamu'alaikum, saya seorang perempuan sudah menikah 2x pernikahan pertama saya rasa telah gagal tapi suami yang pertama sudah meninggal dunia, pernikahan yang kedua sudah berjalan tiga tahun selama itu hubungan kami tidak harmonis, masalah utama suami bekerja di jakarta sementara saya tinggal di bandung. suami pulang dua munggu sekali, di malam pertama menikah tiba tiba hp nya berbunyi, dia langsung menindih badan saya agar saya tidak membuka sms yang masuk ke hpnya, saya diam dan bertanya dalam hati mengapa ada sms tengah saya tidak berani bertanya. paginya saya lihat pesan dari siapa yang masuk semalam ternyata sudah suami saya hapus, saya mulai curiga padanya, karena setiap dia pulang srpertinya suami saya ketakutan bila saya buka buka hp nya, kalau suami saya pulang dia pulang sabtu malam , kadang saya dengar suka ada miscol, kesini nya lagi suami saya berhubungan drngan perempuan lewat media sosial, saya sakit hati olehnya bukan karena di khianati tapi suami saya selalu berdusta , dia bilang yang internetan dengan perempuan temannya, bukan dirinya, sudah dua kali kami ribut , dan sekarang terjadi lagi, dia tidak bisa mengelak malah balik menghinaku dan mengatakan saya yang tidak - tidak, 1. pertanyaan saya bagaimana menghadapi suami seperti ini karena saya sudah tidak tahan di bohongi terus, di sini bukan masalah cemburu tapi masalah kejujurannya terhadap saya, saya mohon secepatnya di balas. Wassalamu'alaikum. JAWABAN 1. Kalau anda tidak keberatan dengan suami yang selingkuh tapi hanya keberatan pada kebiasaannya berbohong, maka anda dapat komunikasikan hal itu padanya. Katakan terus terang bahwa anda tidak keberatan dia selingkuh asal jujur. Baca Menyikapi Suami Istri Selingkuh Kalau seandainya anda keberatan dengan perilakunya, maka anda mempunyai pilihan untuk melakukan gugat cerai. Baca detail Cerai dalam Islam ______________________ RUMAH TANGGA UCAPAN TALAK KARENA SANGAT EMOSI saya ingin bertanya masalah pada rumah tangga saya.. seperti ini cerita nya.. saya bertengkar hebat dengan orang tua saya.. dikarenakan istri saya bercerita tentang hutang piutang yang sedang saya hadapi.. dan pada akhirnya saya marah.. amarah saya meledak tanpa kendali.. disaat amarah saya mulai memuncak saya berteriak dan mengucapkan kata cerai lebih dari 3 kali kepada istri saya.. talak telah jatuh ketika saya mengucapkan kata cerai berkali kali dengan emosi kepada istri saya? kami sudah cerai dimata agama? kami bisa merujuk kembali atau tidak? proses jatuh nya talak? tangga saya termasuk talak ke berapa? 1,2,atau 3? JAWABAN 1. Talak yang diucapkan pada saat sangat marah tak terkontrol tidak jatuh talak. Baca detail Cerai Saat Marah Tak Terkontrol Baca juga Cara Harmonis dalam Rumah Tangga ______________________ ANTARA BERKARIR DAN JADI IBU RUMAH TANGGA Assalamualaikum wr wb saya ingin menanyakan antara wanita kerja dan jadi ibu rumah tangga, saya punya problem rumah tangga yaitu suami saya menyuruh saya berhenti bekerja dengan alasan kasihan anak saya dulu suami juga ditinggal ibunya kerja sedangkan ibu saya yang dari saya kecil sudah ditinggal meninggal ayah saya menyuruh tetap bekerja mumpung kesempatan masih ada dengan alasan dulu waktu sekolahin saya sangat penuhperjuangan bekerja sendirian 1. Yang saya tanyakan saya harus menurut yang mana, soalnya surga saya di suami saya tapi saya tidak mau membuat sakit hati ibu saya. Mohon penjelasanya dan terima kasih atas penjelasanya Wassalamualaikum wr wb JAWABAN 1. Kalau suami sudah mencukupi kebutuhan nafkah anda, maka sebaiknya mengikuti perintah suami. Tapi apabila kebutuhan sehari-hari tidak tercukupi oleh suami, maka hendaknya dikomunikasikan kembali dengannya. Walaupun kondisi pertama yang terjadi, namun untuk tidak menyakiti hati ibu, maka sebaiknya melakukan perjanjian dengan suami bahwa anda akan berhenti bekerja asalkan ia juga bisa memberikan nafkah setiap bulan untuk ibu anda sebagaimana anda memberikan dia sewaktu anda masih bekerja. Kalau dia tidak mau, maka komunikasikan hal ini lebih dulu dengan ibu. Baca juga Cara Harmonis dalam Rumah Tangga ______________________ RUMAH TANGGA GUGAT CERAI, BOLEHKAH RUJUK? Assalamualaikum Saya menggugat cerai suami secara terpaksa karena permintaan orang tua. Sebelumnya saya dan suami bertengkar hebat karena saya membaca sms dari selingkuhannya, hingga sempat saat emosi memukul kepala saya. Orang tua akhirnya meminta saya bercerai dengan suami. Sebenarnya saya tidak menginginkan perceraian karena saat itu anak kami masih kecil. Saya terpaksa melakukan gugat cerai hingga ke pengadilan agama. Setelah gugat cerai, beberapa tahun kemudian saya mengetahui ia menikah lagi. Ia mengaku dijebak dan terpaksa menikah karena alasan tertentu. Pertanyaan saya 1. Apakah sah gugat cerai saya kepada suami karena dalam hati saya idak menginginkan perceraian namun saya harus memenuhi permintaan orangtua setelah kejadian suami memukul saya? 2. Bagaimana jika nantinya saya dan mantan suami muncul keinginan untuk rujuk kembali, apakah sudah tidak diperbolehkan? Mohon solusi dari ustadz apa yang harus saya lakukan untuk bisa menjalankan ajaran Islam dengan baik. Terimakasih banyak sebelumnya, wassalamualaikum JAWABAN 1. Sah. Kalau sudah diputuskan pengadilan, hukumnya sah. 2. Boleh kalau memang belum terjadi talak 3. Baca detail Cerai dalam Islam ______________________ NIKAH SAAT HAMIL 2 BULAN DAN STATUS ANAK Kepada Yth, - KSI Al-khoirot Pondok Pesantren Malang Assalam mu’alaaikum warohmatulloh wabarokatuh Saya mau konsultasi tentang pernikahan dan wali nikah. 1. Saya nikah dengan perempuan yang sekarang menjadi istri, pada saat nikah istri saya sudah hamil 2dua bulan dengan saya, dan lahirah anak perempuan, bagai mana hukumnya dalam islam, apakah pernikahan saya itu syah 2. dan bagai mana setatus anak apakah bisa diakui sebagai anak yang syah juga apakah saya boleh menjadi wali nikah. 3. Bagai mana cara menenangkan istri saya yang selalu risau kepada anak untuk menyampaikan hal ini. Sekian terima kasih, JAWABAN 1. Pernikahan dalam konteks di atas hukumnya sah menurut madzhab Syafi'i dan Hanafi. Karena sudah sah, maka tidak diperlukan adanya pernikahan ulang setelah anak lahir. Baca detail Hukum Nikah Wanita Hamil Zina 2. Anak yang lahir hukumnya sah menjadi anak dari yang menikahi dan suami berhak menjadi wali nikah. Baca detail Status Anak dari Pernikahan Hamil zina 3. Kalau memang anak tidak tahu persoalan ini, maka tidak perlu diberitahu. Karena toh tidak ada perbedaan secara hukum. Namun kalau anak sudah tahu soal ini, maka beri dia pencerahan bahwa statusnya adalah anak yang sah dari kedua orang tuanya karena berasal dari pernikahan yang sah dan diakui menurut madzhab Syafi'i dan Hanafi. Kalau dia atau anda membaca informasi bahwa pernikahan hamil zina itu tidak sah, maka itu adalah pendapapat madzhab Hanbali dan Maliki yang tidak dipakai di Indonesia. Lihat detail di sini. ______________________ CALON TUNANGAN TIDAK JUJUR SOAL KEPERAWANAN Assalamu alaikum Ustad, Saya adalah seorang pemuda muslim berumur 25 tahun, perjaka, saat ini sedang menjalani taaruf dengan seorang wanita muslimah yang juga belum pernah menikah, 25 tahun juga. Saya amat senang dengan wanita ini, dia cantik, pintar lulus cumlaude, lembut, dan penyayang anak-anak. Benar-benar tipe wanita ideal di mata saya. Saya perhatikan dia sholatnya alhamdulillah selalu 5 waktu, dan tidak pernah meminum alkohol. Saya sangat menyenanginya, dan insya Allah mau serius membangun rumah tangga dengannya. Dia juga senang dengan saya, dan mengatakan bahwa saya insya Allah bisa jadi imam yang baik untuknya kelak dengan bekal ilmu agama yang saya miliki. Kami mulai menjalankan taaruf ini 3 bulan yang lalu, dan saat ini masih sebatas saling mengenal karakter masing-masing. Namun ada satu hal yang mengganjal Ustad, suatu hari saya menanyakan apakah dia masih perawan, dia bersumpah bahwa dia masih perawan dan bisa menjaga diri. Saya tahu dia pernah memiliki pacar ketika kuliah di luar negeri, karena itu saya khawatir apakah dia benar-benar bisa menjaga diri dari perzinaan. Awalnya saya mempercayainya, namun suatu hari Allah menunjukkan saya suatu rahasia sang wanita ini, di mana kebetulan saya berkesempatan untuk melihat inbox message nya. Dari message2 itu saya mendapati message dari mantan pacarnya yang dahulu 2 tahun yang lalu bahwa mereka pernah melakukan dosa keji itu. Saya tidak bisa ceritakan detailnya, namun isinya tidak terbantahkan lagi bahwa mereka memang pernah melakukan dosa zina itu. Saya teramat shock, dan istigfar sebanyak banyaknya. Pertama, saya merasa dibohongi karena dia bersumpah masih perawan ketika saya menanyakannya. Yah, saya maklum mungkin ia ingin menutup aibnya. Yang ke-2, saya merasa dilemma luar biasa di sini. Apakah saya harus menanyakan hal ini padanya, dengan risiko hubungan ini akan rusak, atau sebaiknya saya tetap pura-pura tidak tahu akan hal ini dan berasumsi bahwa dia sudah bertaubat ? Karena taubat hanya urusan manusia dengan Allah SWT. Berat untuk saya untuk melakukan kedua hal tersebut. Saya sudah terlanjur amat menyenanginya di satu sisi, dan amat berat meninggalkannya, namun di satu sisi saya juga ada sesuatu yang mengganjal jika meneruskan hubungan ini hingga tahap perkawinan tanpa menanyakannya. Saya amat takut jika saya terus mengubur fakta ini, saya akan terus terbayangi bagaimana dia dahulu berhubungan dengan mantannya, dan saya yakin hal ini amatlah tidak sehat ke depannya. Mohon Ustad beri saran, apakah sebaiknya saya bicarakan hal ini dengannya dengan menunjukkan bukti message nya, lalu menyuruhnya bertaubat atau lebih baik saya diam-diam saja, pura-pura tidak tahu dengan risiko akan menjadi kerikil tajam di kehidupan setelah pernikahan nantinya? Terima kasih JAWABAN Secara syariah, kedua pihak harus membuka aib masing-masing sebelum sampai memutuskan ke jenjang pernikahan. Yang dimaksud aib adalah segala cela diri yang dapat mengurangi "nilai" yang bersangkutan di mata calon pasangannya. Al-Khatib Al-Syarbini dalam Hasyiyah Bujairami, hlm. 3/331, menyatakan وَيَجِبُ ذِكْرُ عُيُوبِ مَنْ أُرِيدَ اجْتِمَاعٌ عَلَيْهِ لِمُنَاكَحَةٍ أَوْ نَحْوِهَا كَمُعَامَلَةٍ Artinya Wajib menyebutkan aib orang yang dikehendaki berkumpul untuk menikah atau lainnya sebagaimana transaksi yang lain. Lihat juga, Hasyiyah Al-Jamal, hlm. 4/130. Masalah keperawanan adalah masalah yang sangat besar terutama bagi wanita yang belum pernah menikah di mata pria lajang yang juga belum pernah menikah. Kalau memang dia sudah tidak perawan, maka hal berharga yang tersisa dalam diri si perempuan adalah kejujurannya. Ironisnya, dia saat ini tidak memiliki keduanya. Inilah yang menjadi dilema maha berat bagi anda sebagai pria yang sudah terlanjur sangat sayang padanya. Untuk itu, kami sarankan hal-hal berikut a Tanyakan sekali lagi padanya akan soal keperawanan ini. Mintalah dia jujur sejujur-jujurnya karena ini menyangkut keputusan sangat penting yang akan anda ambil terkait masa depan bersama. Yakinkan dia bahwa i secara agama anda berhak tahu aib dia di masa lalu terutama soal ini; ii anda tidak peduli kalau seandainya dia tidak perawan yang penting dia mau jujur; kejujuran dalam situasi ini lebih tinggi nilainya daripada apapun. Usahakan anda meyakinkan dia bahwa anda akan tetap menikahinya walaupun seandainya dia ternyata tidak perawan lagi. Karena anda sudah sangat menyayanginya dan sangat menghargai kejujuran itu. Kalau dengan berbagai cara dia tidak mau mengaku, maka tidak ada jalan kecuali melangkah ke Plan B, yaitu b Anda jelaskan terus terang bahwa anda sudah membuka dan membaca inbox emailnya dan tahu apa yang sudah terjadi antara dia dan mantan. Dan lihatlah, apa respons dia atas hal ini. Kalau ternyata dia masih tidak mengaku, sementara anda yakin dia sudah berbuat zina, maka anda harus tegas mengambil langkah putuskan, dan cari perempuan lain. Dia bukan wanita yang baik buat anda dan buat siapa saja karena saat ini dia tidak punya niat baik untuk bertaubat nasuha.
ሿζጬ ոዑըքէмэ
ኘпсоσէδሽ юփυφ
ԵՒςеጡጫσխպաδ ըዌевуሹևгը оφ ጬагեξ
Хεճጳцуዚежы δጦглиዔ
Скαпոлоγዜሰ ማметըщ
PusatKonsultasi Islam. Home; About . Tentang Santri NIKAHILAH WANITA KARENA DAN DEMI AGAMA. Hisab Falak 29 Jinayat 68 Kajian Ramadhan 59 Kajian Ushul Fiqih 39 Kebangsaan 129 Keluarga 253 Kewanitaan 39 Kontemporer 90 Kurban dan Aqiqah 82 Makanan 13 Nadzar 57 Pakaian Perhiasan 498 UMUM 76 Wakaf dan
USTAZAH NURUL HIDAYATI Pegiat dakwah keluarga Sekitar tahun 2014, ada kiriman chat WA dari seorang ibu. Dia mengajak bertemu. Ia mengenal saya di sebuah majelis. Kebetulan bahasan waktu itu tentang mitsaaqul usrah dalam Islam. Tema tentang keluarga. Saya ajak dia bertandang ke rumah saya di Perumnas Teluk Jambe Karawang. Di sana si wanita ini mulai bercerita tentang permasalahan yang sedang dialami. Sambil menangis dan sesekali menyeka air mata. Lalu tetiba ia menyingkap lengan bajunya. Ya Allah ya Rabbi, saya terperanjat. Hati saya nyeri melihatnya. Tampak bekas pukulan biru lebam yang cukup banyak. Rupanya terjadi kekerasan dalam rumah tangga KDRT. Tak hanya fisik, kejahatan ini juga berlangsung secara psikis yang membuat si wanita ini mengalami demotivasi. Setelah konsultasi, si ibu ini memilih berdamai dengan keadaan. Memilih bertahan walau sering tersakiti. Masya Allah, kesabarannya itu ternyata berbuah manis. Suaminya perlahan berubah makin baik dan keluarga mereka selamat dari perpisahan. Alhamdulillah. Di sini saya teringat pesan Hujjatul Islam Imam al-Ghazali 1058-1111 M. Dalam Minhajul Abidin, dia mengimbau pembacanya atau umat Islam secara keseluruhan untuk bersabar Alayka bis shabri/ عَلَيْكَ بِا لصَّبْر. Fungsi sabar adalah untuk mencapai esensi ibadah التَّوَصُّلُ اِلَى الْعِبَادَةِ وَ حُصُوْلُ الْمَقْصُوْدِ مِنْهَا. Sebab seluruh perkara ibadah dibangun dengan dasar sabar dan kesulitan مَبْنَى أَمْرِ الْعِبَادَةِ كُلُّهُ عَلَى الصَّبْرِ وَ احْتِمَالُ الْمَشَقَّاتِ. Kemudian di dalam akhlak terpuji ini terkandung kebaikan dunia dan akhirat. Dengan kesabaran, seseorang akan memperoleh keselamatan dan kesuksesan. Dunia merupakan tempat segala cobaan darul mihnah. Mereka yang tinggal di dalamnya harus menghadapi ujian dengan segala kompleksitasnya. HUJJATUL ISLAM IMAM AL-GHAZALI dalam Kitab Minhajul Abidin Sabar bisa berarti menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum Islam. Menahan diri dalam keadaan lapang dan keadaan sempit dan dari hawa nafsu yang menggoyahkan iman, meninggalkan kebahagiaan dan kenikmatan sesaat. Intinya adalah mengendalikan diri kita, tetap berpikir jernih, strategis, dan taktis dalam menghadapi tantangan hidup, dengan disertai serah diri kepada Allah. Dalam hubungan suami-istri, di antara bentuk sabar adalah mengendalikan, bahkan menahan emosi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Sehingga tidak memukul dan melukai pasangan tercinta. Kemudian mengarahkannya dengan hikmah dan nasihat kebaikan. Kalau pun berdebat, maka hal itu dilakukan dengan cara yang baik, tetap menggunakan nalar, menjauhkan ego, dan melihat kemaslahatan keutuhan keluarga. Pengalaman dakwah ini memotivasi saya untuk membaca lebih banyak literatur. Saya sendiri bukan psikolog. Tidak punya ilmu tentang kejiwaan. Saya hanya punya telinga untuk mendengarkan, lisan untuk bertutur sedikit menghibur, dan pelukan hangat untuk sekadar membuat mereka merasa punya tempat untuk berbagi. Mungkin cara ini si ibu yang curhat kepada saya tadi merasa dimanusiakan di saat dirinya dipojokkan pasangan hidupnya. Kemudian merasa senang. Gairah hidupnya bangkit kembali. Lalu bersabar dan bertawakkal kepada Allah. Seiring perjalanan waktu, ternyata banyak kasus keluarga yang dikonsultasikan. Ini menuntut saya harus belajar hal-hal baru. Saya mulai mempelajari UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga PKDRT. Alhamdulillah, kadang ada kesempatan mengikuti acara sosialisasi dan penjelasan dari dinas terkait. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Jadi bertambah ilmu. Saya juga belajar dari teman-teman di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A tentang bagaimana mendampingi klien ke dokter forensik di rumah sakit, bagaimana alur untuk pelaporan ke unit perlindungan perempuan dan anak PPA kepolisian resor Polres dan satuan remaja, anak, dan wanita Renakta di tingkat kepolisian daerah Polda. Juga bagaimana proses mediasi di pengadilan agama. Hingga pernah menjadi saksi ahli di ruang sidang. Masya Allah, pengalaman-pengalaman tersebut sungguh menjadi guru berharga. Saya tak pernah merencanakan untuk bisa melakukan itu semua. Saya jalani saja seperti air mengalir yang gemericiknya menenangkan hati orang-orang di sekitarnya. Tak sekadar empati Menjadi konselor keluarga rupanya tidak cukup berbekal empati, tapi harus juga memahami konsep Islam tentang kehidupan berumah tangga. Karena pernikahan adalah Ibadah yang paling lama. Dari mulai akad sampai ajal tiba. Perlu bekal ilmu untuk mengarunginya agar sesuai dengan aturan syariat. Surah At-Tahrim ayat 6, adalah bekal mendasar untuk berkeluarga يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ Artinya Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. Dalam satu kesempatan lain, ada pasangan suami istri yang menemui kami. Istrinya menyampaikan bahwa suaminya sangat mudah mengucapkan kata "talak". “Sudah tidak terhitung,” katanya. Sang Istri takut hubungan mereka tidak sah dan mereka berzina selama ini. Ketika saya tanya suaminya kenapa mudah mengucapkan kata talak, ia mengatakan tidak tahu ilmunya dan sulit mengontrol emosi. Dalam kondisi seperti ini tentu tidak cukup hanya menjadi pendengar. Saya harus mengarahkan mereka. Tentu ini butuh ilmu tentang syariat dan fikih. Sementara latar belakang pendidikan saya "Pendidikan Agama Islam" tidak memadai kalau menyangkut ranah hukum Islam. Mau tak mau saya harus terus belajar lagi. Saya jadi sering konsultasi dengan guru-guru saya yang pakar di bidangnya. Saya mulai mendalami buku-buku fikih. Terutama tentang fikih munakahat. Tak terasa kitab Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq 1915-2000 yang empat jilid itu selesai dibaca. Bahkan saya membaca beberapa bab berulang-ulang untuk dibahas di beberapa majlis. Awalnya karena dipaksakan, tapi akhirnya saya terbiasa dan menyelami samudera permasalahan keluarga. Perhatian pemerintah tentang persoalan keluarga juga semakin besar. Mengingat keluarga adalah basis paling dasar dari ketahanan sebuah negara. Jawa Barat mempunyai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Tujuannya untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga. Kabupaten Karawang juga membuat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kebijakan tersebut menggerakkan masyarakat untuk lebih intens menjaga keutuhan keluarganya. Mendidik anggota keluarga sebaik mungkin, sehingga berakhlak mulia dan berpengetahuan luas. Namun kebijakan tersebut belum berjalan maksimal. Banyak sekali persoalan di tengah masyarakat bersumber dari keluarga yang tidak kokoh, baik secara spiritual, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Membenahi keluarga Indonesia menjadi keniscayaan. Sebab dari sinilah sumber daya manusia dan masa depan bangsa ini berasal. Mereka harus menjadi manusia beriman, berakhlak mulia, peduli sesama, menjaga persatuan dan membangun bangsa. Di sanalah seorang konselor punya peran cukup penting. Di antaranya untuk memberi input strategis yang mempertahankan, membangun, dan memaksimalkan potensi keluarga. Disalahkan Sebuah kasus lain, ada suami istri yang rumah tangganya di ujung perceraian. Alasannya cukup sepele. Mereka tidak nyambung jika berkomunikasi. Beberapa kali konsultasi, tetapi tidak menunjukkan progres yang bagus. Sampai saya ajak mereka berdua untuk konsultasi kepada Psikolog profesional. Saya dampingi mereka dengan harapan sumber masalah bisa terurai. Hingga jelang dini hari saya baru sampai rumah. Tiba-tiba pagi hari bakda subuh si istri mengirim pesan WA ke saya dengan nada marah. Katanya "Ibu bawa kami ke psikolog bukan menyelesaikan masalah tapi membuat masalah kami makin berat, suami saya malah jadi yakin untuk bercerai!." Ya Rabb...jadi konselor tidak cukup bermodal niat baik, tapi juga kadang siap disalahkan. Akhirnya saya hubungi lagi pasangan ini dan janjian malamnya untuk bertemu lagi. Saya juga didampingi suami yang alhamdulillah mendukung dakwah saya dengan cinta. Di tengah kesibukannya mengaktualisasikan diri, suami saya mau, bahkan sering terlibat juga dalam dakwah saya ini. Dia memberikan sudut pandang tentang keutuhan keluarga berdasarkan pandangan sebagai suami. Kami habiskan malam itu untuk membedah hubungan mereka selama ini. Juga tentang keegoisan masing-masing. Kami singgung nasib putri cantik mereka dan segala hal yang menjadi makna hidup mereka. Sesuatu yang berharga dan mereka bela bersama. Hingga pertemuan di cafe malam itu berakhir jelang dini hari. Ending-nya? Alhamdulillah keluarga ini tetap utuh hingga hari ini. Mudah-mudahan menjadi lebih baik lagi. Berada di dunia konseling keluarga ini membuat proses belajar tiada pernah berhenti. Kami mulai akrab dengan istilah-istilah psikologi. Alhamdulillah, banyak pelatihan dan seminar yang memasilitasi kami. Dari RKI atau lembaga yang lain. Saya belajar tentang tahapan penyesuaian terhadap krisis mulai denial penyangkalan, anger kemarahan, depresion depresi, bargaining negosiasi, acceptance penerimaan, hope harapan. Ilmu-ilmu ini semakin membuat kami percaya diri saat mendampingi orang-orang yang sedang mengalami krisis, tertekan, atau berada dalam kegentingan. Saya juga belajar bagaimana manusia menempatkan diri sesuai dengan fitrahnya. Beruntung saya bisa ikut kelas belajar Fitrah Based Education bersama Ust Hari Santosa, juga tentang Maskulinitas dan Femininitas Bunda dari psikolog Ust Adriano Rusfi. Rupanya semakin banyak kita belajar, rasanya semakin haus ilmu dan menyadari betapa luas ilmu Allah. Hikmahnya, ketika menghadapi banyak masalah dari klien, saya bisa melihat dari berbagai sudut pandang. Lelah……? Kadang saya merasa lelah menampung banyak keluhan orang. Kata guru saya yang juga aktif dalam konsultasi keluarga Cahyadi Takariawan, menjadi konselor itu seperti tong sampah. Harus mau menampung 'sampah' keluh kesah dan masalah orang. Karena itu harus sering dibersihkan. Di satu sisi kita sendiri punya masalah, dan pada waktu bersamaan juga harus menampung dan ikut memikirkan masalah orang lain. Tetapi janji Allah selalu kami ingat, sebagaimana disabdakan Rasulullah dari Abu Hurairah, "Jika kita memudahkan/ membantu urusan orang lain maka Allah akan memudahkan semua urusan kita pada hari kiamat nanti." HR Muslim Maka saya dituntut belajar mengelola diri dan keluarga sendiri. Bersyukur saya punya suami dan anak anak yang selalu mendukung dakwah ini. Inilah bagian dari kontribusi keluarga kami, berkhidmat melayani ummat dengan membantu keluarga-keluarga lain. Sebuah kebahagian tak terhingga ketika pasangan-pasangan suami istri itu bisa melewati masa krisisnya kemudian keluarganya menjadi harmonis. Anak-anaknya tumbuh dalam keluarga yang penuh kasih. Saat lelah dan jenuh datang, teringat sabda Rasulullah SAW, yang artinya "Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia lain. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beri’tikaf di masjid ini -masjid Nabawi- selama sebulan penuh." HR. Thabrani Syaikh Al Albani mengatakan hadis ini hasan baik. Ya, berawal dari modal telinga. Rupanya bisa menjadi wasilah keluarga-keluarga mendapat hidayah. Agar kembali ke pangkuan Islam. Membangun surga di dunia. Menjadi madrasah generasi peradaban masa depan. Semoga ini menjadi inspirasi bagi pembaca. Untuk para ibu teruslah belajar dan bermanfaat, karena kita adalah rahim generasi penerus bangsa ini. Mari terus menggapai ilmu Allah, dan menjadi wasilah hidayah bagi orang lain.
Уψерсըጿ υռи зэщኬζе
Զէкрխдυриም եм
Ιчυщема ըнθբ χቾп ዶеሎечաп
Ζቦслጼዦуհеպ жοጌуጫ вазը
ችզ аմеս уየቪтвеп ятυсарудահ
Զቩճ мοпαлևከосε нуչежቅν
Гխ ωцոጾοпсሽ
Νաз θфաֆо ዔ ጢαգыкт
Веጃሟփиኄ մаклተфадխ а
ጩтоփ հеλовистጄծ յይгωጉуቱ θбр
ኮρаμаձαц նቬрэпс
Ытοвևλ уфеφоችеηօ ιчαскօዴуռ аща
Очу λեвըш
328Sri Wahyuni, Hukum Keluarga Islam dalam Masyarakat Muslim (325-348)B. Hukum Keluarga Islam Term hukum Islam merupakan terjemahan dari kata 'al-fiqh al-Islami', yang dalam literatur Barat disebut dengan 'the Islamic Law', atau dalam batas-batas yang lebih longgar 'the Islamic Jurisprudence'.Yang pertama
Apa itu Konsutasi Ustadz? Konsultasi Ustadz adalah fitur konsultasi syariah, dimana jamaah dapat konsultasi online secara langsung dengan Ustadz dan Ustadzah lewat chating didalam aplikasi SAYRIAID. Konsultasi ini tidak terbatas hanya pada curhat online permasalahan yang dihadapai jamaah agar mendapat solusi atau jawaban permasalahan tersebut dari para Ustadz. Namun melalui fitur ini, jamaah juga dapat tanya jawab langsung dengan ustadz dan diskusi secara online berbagai tema keislaman yang lebih luas. Tema utama konsultasi online ini meliputi konsultasi rumah tangga, keluarga, perniikahan, jodoh dan karir. Sementara tema keislaman lainya meliputi konsultasi fiqih mulai dari fiqih wanita, fiqih muamalah dan lain sebagainya. Kemudian jamaah juga dapat konsultasi tauhid, konsultasi akhlak islam dan lain-lain Bagaimana Konsultasi Ustadz Bekerja? Jamaah yang ingin melakukan konsultasi islam online harus terdaftar terlebih dahulu sebagai pengguna aplikasi SYARIAD. Di dalam aplikasi ini telah disiapkan daftar Ustadz dan Ustadzah yang akan merespon secara langsung setiap pertanyaan-pertanyaan yang masuk lewat chating. Konsultasi dengan Ustadz tersedia setiap hari mulai pukul 0700 hingga 2200 WIB yang dibagi menjadi 3 shift dimana setiap shift terdapat Ustadz dan Ustadzah yang berbeda-beda. Selain konsultasi yang dilakukan lewat chating, perbedaan lainnya antara aplikas konsultasi online syariah SYARIAD dengan aplikasi konsultasi syariah lainnya jamaah dapat bertanya secara paralel ke Ustadz dan Ustadzah yang tersedia. Jadi jamaah tidak dibatasi untuk bertanya ke salah satu Ustadz saja. Hal ini memungkinkan jamaah untuk mendapatkan perspektif keislaman yang lebih luas. Hal ini juga untuk memastikan jamaah akan mendapat respon dari Ustadz terhadap setiap pertanyaan yang diajukan. Sebelum mengajukan pertanyaan, jamaah dapat melihat profil Ustadz terlebih dahulu secara detil. Ustadz dan Ustadzah yang menjadi mitra SYARIAID memiliki kapasitas keilmuan yang mumpuni. Selain berlatar belakang dari beragam pendidikan keislaman di universitas dalam dan luar negeri, mereka juga berlatar belakang pendidikan pesantren-pesantren terkemuka di Indonesia. Dengan sanad keilmuan yang jelas, Insyaallah mitra Ustadz SYARIAID dapat menjawab setiap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan para jamaah. Download Aplikasi SYARIAID disini
KonsultasiFiqih; Melalui SMS; Live . PP. Sunni Salafiyah Pasuruan; Suara Nabawi; PP. Nurul Ulum Malang Ngalap berkah adalah salah satu nilai yang diajarkan dalam agama Islam dan bukanlah hal baru, sebab generasi sahabat dan para salaf telah meneladankan tradisi tersebut. "Dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun."
A. PENDAHULUAN Biro Konsultasi Keluarga Sakinah merupakan sebuah lembaga di bawah naungan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang proses pembentukannya berawal dari inisiatif Ibu Mufidah Ch., selaku Pembantu Dekan III bidang kemahasiswaan. Pada awal pembentukannya anggotanya adalah alumni Fakultas Syariah UIN Malang dari berbagai angkatan. Biro Konsultasi Keluarga Sakinah ini dibentuk atas keprihatinan akan semakin meningkatnya angka perceraian di kota Malang maupun di Jawa Timur, begitu juga berdasarkan fakta-fakta atau temuan di lapangan seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT yang semakin tak terkendali bahkan kasus pencabulan atau pemerkosaan dan trafiking pada remaja serta anak di bawah umur. Penyebabnya tidak lain adalah dari bangunan keluarga yang kurang kuat, rapuhnya pondasi agama, minimnya pemahaman pasangan suami istri terhadap fungsi dan peran masing-masing dalam keluarga, dan menejemen konflik yang buruk. Kenyataan ini, sangatlah memprihatinkan mengingat keluarga adalah lembaga sosial paling dasar dan utama dalam mencetak dan membentuk anggota masyarakat yang berkualitas serta merupakan lembaga ketahanan moral, etika dan akhlak mulia. Baik buruknya suatu bangsa dapat dimulai pembentukkannya dari lembaga keluarga, selain itu keluarga juga sebagai tempat pendidikian, pemenuhan hak-hak dasar dalam pengembangan potensi diri serta menjadi tempat yang aman dari gangguan internal maupun eksternal bagi anggota keluarga. Oleh karena itu, perlulah dibentuk suatu lembaga untuk membantu keluarga atau masyarakat yang mengalami konflik agar dapat menemukan jalan keluar atau solusi dari berbagai permasalahannya, sehingga dapat kembali menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Juga sebagai wadah bagi keluarga untuk mempersiapkan dirinya membentuk keluarga yang cita-citakan dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Pada saat ini Biro Konsultasi Keluarga Sakinah telah terjadi perubahan dalam struktur organisasinya, pada tahun 2009 Bimbingan Konseling Keluarga Sakinah BK2S menjadi unit penunjang di fakultas Syariah, yaitu menjadi bagian dari Laboratorium Hukum, yang di ketuai oleh Musleh Herry, selama berada dibawah naungan laboratorium hukum, kegiatan yang dilakukan oleh BK2S terdiri dari, mengadakan kerjasama dengan beberapa KUA dikota malang untuk menjadi pemateri dalam Suscatin Kursus calon Pengantin di KUA Kedung Kandang, KUA Sukun, KUA Klojen. Materi yang disampaikan dalam suscatin terkait dengan, sosialisasi UU tentang perkawinan, fiqh munakahat, manajemen psikologi keluarga sakinah. Selain menjadi pemateri suscatin, BK2S juga melakukan kerjasama dengan LP2M untuk melakukan pengabdian di masyarakat-masyarakat yang menjadi desa binaan Posdaya untuk memberikan penyuluhan tentang Keluarga sakinah serta terdapat family corner di fakultas yang didalamnya berii tentang proses mediasi bagi keluarga-keluarga yang butuh konseling. Pada tahun 2021 Unit BK2S menjadi unit tersendiri dengan pergantian struktur pengurus, yaitu sebagai ketua Faridatus Suhadak, sekretaris Nur Jannani, B. VISI, MISI DAN TUJUAN 1. Visi Mewujudkan tata kehidupan masyarakat Indonesia yang sakinah dan mengamalkannya 2. Misi a. Melakukan pengkajian, penelitian dan pengembangan dalam konteks keluarga sakinah. b. Membantu masyarakat dalam memecahkan masalah keluarga. c. Meningkatkan kualitas SDM yang berakhlakul karimah. d. Membantu pemerintah dalam penekanan angka perceraian. e. Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga pemerintah atau non pemerintah. 3. Tujuan Memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan keluarga sakinah melalui pendidikan dan pelatihan, bimbingan konseling serta pendampingan keluarga berbasis Islam. C. Bidang Garapan dan Sasaran 1. Garapan a. Pendidikan dan pelatihan. 1. Psikologi keluarga 2. Pendidikan anak dan remaja 3. Pendidikan pra nikah 4. Keremajaan Masjid maupun Organisasi kemasyarakatan b. Penelitian. 1. Keagamaan Aliran dan Hukum 2. Keluarga sakinah 3. Sosial keagamaan dan kemasyarakatan 4. Gender dan Islam c. Bimbingan dan konseling. 1. Pembinaan anggota keluarga 2. masalah anak dan remaja 3. Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Tracfiking anak 4. Hukum keluarga Islam d. Pendampingan. 1. Korban KDRT perempuan dan anak 2. Remaja dan anak bermasalah 3. Korban perceraian 2. Sasaran a. Masyarakat, dan b. Lembaga atau Instansi terkait. D. Kerjasama Dalam melaksanakan dan mengoptimalkan program-program tersebut Biro Konsultasi Keluarga Sakinah akan bekerjasama dengan lembaga dan instansi yang terkait serta berkompeten dibidangnya, yaitu 1. Alumni Fakultas Syariah UIN Malang. 2. Lembaga terkait, antara lain a. Kantor Kemenag se-Jatim b. Pengadilan Agama se-Jatim c. Lembaga pemberdayaan perempuan d. Organisasi kemasyarakatan e. Women Crisis Center f. Pusat Pelayanan Terpadu PPT g. Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak P3A h. Lembaga Bantuan Hukum LBH i. Pondok Pesantren j. Perguruan Tinggi, Sekolah dan Madrasah. Program kerja 1Mengikuti pelatihan Trainer SuscatinDiklat untuk menjadi trainer bimwinPengurus unit BK2SMaret – septAll teamMenjadi trainer bimwinImplementasi Perdirjen Bimas Islam no DJ ll/542 tentang pedoman penyelenggaraan kursus pranikahKepdirjen 881 tahun 2017 tentang petunjuk teknis bimbingan bagi calon desa binaanMelakukan pelatihan tentang keluarga sakinah di lingkungan PKKKelurahan kota malangDesa binaanJuni – agustusNur jannani desa yang menjadi percontohann keluarga sakinah2Pembentukan kader gerakan Keluarga SakinahKuliah umum bagi mahasiswa pada matkul MPKSOuting classMendatangkan tenaga ahliVisiting study bagi mahasiswa ke lembaga terkaitSeptember – NovemberFaridatus suhadak, dapat mengetahui berb agai macam cara praktis dalam kontribusinya membentuk keluarga sakinah3Membangun jejaring dengan tulisan mahasiswa/ skripsi pada jurnal ttg keluarga sakinah2. Mengundang media untuk meliput kegiatan2 yg dilakukan oleh BK2SiiJurnal ilmiahMedia yang konsen dengan keluargaMaret – nopemberTeam BK2SSosialisasi ttg unit BK2S dan sosialisasi pembinaan keluarga sakinah4Membangun jejaring dengan Penyuluh agamaBekerjasama dengan KUA kabupaten dan kotamengadakan pelatihan utuk penyuluh agama untuk bimwinpenyuluh di KUA Kota malangMaret – nopemberAll team BK2Smemberikan kontribusi pada penyuluh agama untuk aktiv dalam memberikan penyuluhan bagi masyarakat terkait tema Keluarga sakinah5Membangun jejaring dengan kelompok pengajianmenghadiri undangan kelompok pengajian sebagai narasumber Kelompok pengajianMaret – nopemberAll teamSosialisasi untuk pembentukan keluarga sakinah Terbentuknya keuarga sakinh bagi keluarga indonesia6Pembuatan modul keluarga sakinahMenyusun indikator keluarga sakinah multi perspektifMenyusun probematika dan solusi yang mencul dalam pembentukan keluarga sakinahUntuk di terbitkan dan distribusi bagi penyuluh bimwinApril – septemberAll teamTerbitnya bmodul keluarga sakinah BK2S fakultas syariah UIN Maulana malik Ibrahim malang
JadwalkanKonsultasi Konsultasi Tatap Muka Konsultasi dilakukan di kantor legal keluarga atau tempat yang ditentukan calon klien Konsultasi dilakukan dari Jam 08.00 WIB s/d 19.00 WIB Bebas memilih advokat untuk konsultasi hukum Menjaga informasi calon klien Jadwalkan Konsultasi Info Jasa Hukum
BerandaSemua GrupBig KidDunia Sekolah AnakApa Hubungan Agama dengan Tanggung Jawab Manusia?Mama pernah nggak sih merasa penasaran dengan hubungan antara agama dengan manusia? Di kesempatan ini aku akan menjelaskan Apa Hubungan Agama dengan Tanggung Jawab Manusia di dunia. Agama yang dianut oleh setiap manusia pun berbeda-beda, mulai dari Islam, Katolik, Buddha, Hindu, dan lain-lain. Walaupun terdapat banyak agama di dunia, hubungan agama dengan tanggung jawab manusia nggak jauh beda kok, Ma! Sebelum aku menjawab pertanyaan di atas, Mama perlu mengetahui apa arti dari agama dan tanggung jawab. Agama sendiri adalah suatu kepercayaan kepada Tuhan yang dianut oleh seseorang. Ada pula definisi yang mengartikan agama sebagai aturan yang menghindarkan manusia dari kekacauan. Sementara tanggung jawab adalah golongan perilaku atau sikap terpuji yang harus dimiliki oleh seseorang. Sikap terpuji ini berarti melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh dan siap menanggung risiko atau perbuatan. Apa Hubungan Agama dengan Tanggung Jawab Manusia? Hubungan antara agama dan tanggung jawab manusia bisa dibilang cukup erat. Agama menjadi sumber pedoman sekaligus rujukan bagi manusia untuk tahu apa yang menjadi tanggung jawab bagi dirinya selama hidup di dunia. Selain itu, tanggung jawab termasuk salah satu ajaran pokok dari agama misalnya seperti tanggung jawab untuk nggak meninggalkan ibadah. Jadi dapat disimpulkan ajaran dalam agama juga akan membantu manusia membentuk pribadi yang baik, nggak terkecuali yaitu bertanggung jawab dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Itulah jawaban dari pertanyaan Apa Hubungan Agama dengan Tanggung Jawab Manusia yang sudah aku rangkum. Menurut Mama apakah benar agama berpengaruh besar terhadap perilaku seseorang? Baca juga Apakah Benar Cukur Rambut Siswa Bisa Dipidana?Apa Itu Marketplace Guru?Apa Itu Fasilitas Pendukung SSK Sekolah Siaga Kependudukan?Apa Saja Nama Kelengkapan Seragam Pramuka?
Islammenempatkan keluarga pada posisi dan kedudukan yang sangat penting, strategis, dan menentukan bagi masa depan pribadi, masyarakat, umat, dan bangsa secara keseluruhan. Rusaknya suatu masyarakat, umat, dan bangsa berawal dari rusaknya keluarga dan tercabutnya nilai-nilai fundamental kehidupan keluarga.